DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan tegas guna menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Fokus utama pemerintah kali ini adalah menekan potensi kenakalan remaja dengan menyasar peran aktif orang tua.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menekankan bahwa pengawasan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, menjadi kunci utama agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kepada seluruh orang tua, kami harapkan untuk mengawasi dan membimbing putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Chandra dalam konferensi pers bersama unsur Forkopimda, MUI, NU, Muhammadiyah, di Balai Kota Depok, Rabu (18/2/2026).

Dalam imbauan tersebut, Pemkot Depok juga secara spesifik melarang kegiatan sahur on the road (SOTR). Kegiatan ini dinilai lebih banyak mendatangkan dampak negatif ketimbang manfaat.

Menurut Chandra, SOTR berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, mulai dari kemacetan lalu lintas, kebisingan, hingga tindakan meresahkan lainnya yang dapat memancing konflik antar kelompok.

“Masyarakat diharapkan melaksanakan kegiatan sahur di lingkungan masing-masing, seperti di rumah, masjid, mushola, atau lokasi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang,” lanjutnya.

Bagi komunitas atau organisasi yang ingin berbagi di bulan Ramadan, Pemkot menyarankan agar kegiatan dilakukan secara terorganisir. Aksi sosial seperti pembagian makanan sahur tetap diperbolehkan, namun wajib menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Guna memastikan aturan ini berjalan, aparatur wilayah yang dibantu oleh personel TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan.

“Langkah ini diambil demi menciptakan suasana bulan suci Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Depok,” pungkas Chandra.

 

BACA JUGA:  Depok Bicara Literasi: Rocky Gerung dan Supian Suri Satu Panggung, Bahas Budaya Membaca di Depok