INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok menghadirkan layanan mobil keliling konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memudahkan warga mengurus pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Melalui layanan ini, warga dapat melakukan konsultasi langsung terkait PBB-P2 di berbagai titik yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
Melansir dari Instagram @bkdkotadepok, layanan mobil keliling ini beroperasi setiap Senin hingga Kamis, pukul 09.00–12.00 WIB, dengan jadwal pelaksanaan yang berlangsung sejak April hingga Mei 2026.
Selain konsultasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak dengan layanan yang cepat dan praktis di lokasi terdekat.
Program ini juga memberikan fasilitas khusus berupa pembebasan biaya untuk PBB-P2 tahun pajak 2026 bagi objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp200 juta.
Berikut jadwal lengkap layanan mobil keliling:
- 6–7 April: Cimanggis – Kantor Kelurahan Mekarsari
- 8–9 April: Limo – Kantor Kelurahan Grogol
- 13–14 April: Cimanggis – Kantor Kelurahan Tugu
- 15–16 April: Bojongsari – Perumahan H City Sawangan
- 20–21 April: Beji – Kantor Kelurahan Beji Timur
- 22–23 April: Bojongsari – Kantor Kelurahan Pondok Petir
- 27–28 April: Cilodong – Setu Cilodong
- 29–30 April: Cimanggis – Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan
- 4–5 Mei: Sawangan – Kantor Kelurahan Sawangan
- 6–7 Mei: Pancoran Mas – Kantor Kelurahan Mampang
- 11–12 Mei: Cilodong – Kantor Kecamatan Cilodong
- 13 Mei: Cimanggis – Perumahan Puri Sriwedari, Kelurahan Harjamukti
- 18–19 Mei: Pancoran Mas – Perumahan Bella Casa, Kelurahan Depok
- 20–21 Mei: Cimanggis – Kantor RW 16 Kelurahan Mekarsari
- 25–26 Mei: Sukmajaya – Perumahan Pesona Depok, Kelurahan Mekarjaya
- 27–28 Mei: Beji – Kantor Kelurahan Kukusan
Program mobil keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Dengan mendekatkan layanan ke lingkungan warga, pemerintah berupaya mengatasi kendala waktu dan akses yang selama ini menjadi hambatan.
Melalui inovasi layanan mobil keliling, Pemkot Depok berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Warga diimbau memanfaatkan jadwal yang telah ditetapkan agar urusan pajak dapat diselesaikan tanpa kendala. ***

Tinggalkan Balasan