INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor. Langkah ini diambil guna mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rudy menyatakan bahwa setiap posisi jabatan harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas dan kinerja terbaik melalui mekanisme transparan, seperti open bidding. Ia menekankan pentingnya menghilangkan subjektivitas agar tercipta keadilan bagi seluruh ASN.

“Pengisian jabatan berbasis kompetensi adalah inti dari upaya kami menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama sesuai kapabilitasnya,” ujar Rudy di Cibinong, Minggu (13/4/2026).

Selain memperkuat sistem merit, Rudy secara tegas menyatakan tidak akan menoleransi praktik jual beli jabatan. Ia memastikan setiap laporan dugaan penyimpangan akan langsung ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat.

“Tidak ada toleransi bagi praktik menyimpang. Jika dalam penelusuran ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan langsung kami limpahkan ke aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Saat ini, Inspektorat melalui Irban V telah aktif melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan masyarakat dalam sebulan terakhir. Sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pengelolaan SDM di Kabupaten Bogor berjalan akuntabel dan bebas intervensi.

BACA JUGA:  Wapres ke-13 KH. Ma’ruf Amin Puji Sinergi Bupati Bogor dan MUI dalam Pembinaan Ulama