INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tengah melakukan akselerasi besar-besaran dalam tata kelola perizinan. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk mendorong pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu (atau pejabat terkait yang akrab disapa Rudy), menegaskan bahwa sistem perizinan yang efisien adalah magnet utama bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Tegar Beriman.
“Perizinan yang baik harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya dalam rapat koordinasi perizinan di Pendopo Bupati, Cibinong, Jumat (17/4/2026).
Rudy menjelaskan, penguatan sistem perizinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan sistem yang selaras, program-program strategis diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kemudahan perizinan ini diprioritaskan bagi sektor-sektor strategis yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Pemkab Bogor meyakini bahwa dengan terbukanya ruang investasi yang lebih luas, akan tercipta multiplier effect atau efek berganda bagi perekonomian warga lokal. Mulai dari pembukaan lapangan kerja baru hingga bergeraknya sektor UMKM di sekitar lokasi proyek pembangunan.
“Kemudahan perizinan akan membuka ruang lebih luas bagi investasi masuk, sehingga mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Meski mengedepankan kecepatan, Rudy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menabrak aturan. Seluruh proses perizinan wajib dilaksanakan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus membenahi sistem melalui peningkatan pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas. Langkah ini termasuk memaksimalkan layanan di pusat keramaian, seperti Mal Pelayanan Publik, guna memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses birokrasi perizinan.

Tinggalkan Balasan