INDORAYATODAY.COM — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberlakukan pengenaan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.

Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan Indonesia terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) serta menjaga stabilitas jalur pelayaran internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono guna merespons wacana yang berkembang terkait kemungkinan pengenaan biaya di jalur perairan strategis tersebut. Menlu menekankan bahwa sebagai negara kepulauan, kedaulatan Indonesia diakui oleh dunia internasional dengan syarat tetap menjamin hak lintas transit tanpa pengenaan tarif di selat-selat yang menjadi jalur pelayaran dunia.

“Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS. Persetujuan internasional mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan sepanjang kita tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah kita,” kata Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sugiono menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen penuh mendukung prinsip kebebasan pelayaran. Menurutnya, kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan netral merupakan kunci bagi pertumbuhan ekonomi kawasan yang saling menguntungkan.

“Kita berharap ada lintasan yang bebas. Itu adalah komitmen banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang netral dan saling mendukung. Jadi, Indonesia tidak pada posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka,” tegasnya.

Isu ini mengemuka setelah adanya wacana dari Menteri Keuangan RI terkait potensi pendapatan dari sektor tersebut. Menanggapi situasi di kawasan, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, sebelumnya juga menyatakan pentingnya menjaga Selat Malaka tetap terbuka sebagai jalur internasional yang sah.

Berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang telah diratifikasi oleh Indonesia, Selat Malaka merupakan perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional di mana hak lintas transit dijamin bagi semua negara.

BACA JUGA:  Rektor Unmul Ungkap Arahan Prabowo soal Hilirisasi dan Penguatan Pendidikan Tinggi

Dengan penegasan dari Menlu Sugiono ini, Indonesia kembali memperkuat posisinya sebagai penjaga keamanan maritim yang taat pada konsensus hukum global.