DEPOK, INDORAYA TODAY – Komisi B DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program kerja yang terarah pada masa sidang kedua tahun sidang 2026. Fokus tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (30/4/2026).
Dalam laporan resminya, Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan, mulai dari penguatan kapasitas internal hingga pengawasan langsung terhadap sektor-sektor ekonomi prioritas.
Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, menyampaikan bahwa seluruh program kerja dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rencana kerja ini, kami ingin memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar Hamzah dalam laporannya.
Komisi B menargetkan peningkatan kapasitas DPRD hingga 100 persen melalui berbagai kegiatan seperti rapat kerja internal, koordinasi dengan perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi strategis di bidang ekonomi.
Selain itu, pengawasan menjadi fokus utama dengan menitikberatkan pada pertumbuhan wirausaha baru di sektor industri kreatif, pengembangan UMKM, pariwisata, serta pertanian modern berbasis teknologi dan digitalisasi.
Tak hanya itu, upaya peningkatan investasi daerah juga menjadi prioritas, termasuk optimalisasi pemanfaatan lahan fasos dan fasum untuk mendukung sentra UMKM serta penataan pedagang kaki lima agar lebih tertib dan produktif.
Komisi B juga mendorong pembentukan tim fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) guna memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.
Dalam pelaksanaannya, Komisi B akan melakukan peninjauan lapangan, rapat dengar pendapat dengan pelaku usaha, hingga kunjungan kerja ke daerah lain yang dinilai berhasil dalam pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM.
“Langkah-langkah ini kami lakukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbasis data, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan dan praktik terbaik dari daerah lain,” kata Hamzah.
Selain fungsi pengawasan, Komisi B juga memperkuat peran legislasi melalui kajian berbagai regulasi, termasuk terkait insentif investasi, pertumbuhan wirausaha, dan pengembangan pariwisata.
Penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting, dilakukan melalui reses, penyusunan pokok pikiran DPRD, serta kegiatan sosialisasi komisi.
Dengan rangkaian program tersebut, Komisi B optimistis mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif.
Rencana kerja ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah Kota Depok dalam mempercepat pembangunan ekonomi yang berdaya saing.
Komisi B pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan program, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan