INDORAYATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, total kekayaan orang nomor satu di Indonesia tersebut tercatat sebesar Rp2.066.764.868.191.
Aset terbesar Presiden Prabowo didominasi oleh kepemilikan surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun.
Selain surat berharga, Presiden Prabowo melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai Rp323,7 miliar.
Di sektor transportasi, tercatat delapan unit kendaraan dengan nilai total Rp1,2 miliar, yang meliputi koleksi mobil mulai dari Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, hingga satu unit motor Suzuki.
Laporan tersebut juga mencantumkan: Harta Bergerak Lainnya: Rp16,4 miliar. Kas dan Setara Kas: Rp48 miliar.
Menariknya, dalam data LHKPN kali ini, Presiden Prabowo tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Total kekayaan bersih senilai Rp2 triliun tersebut mencerminkan posisi finansial terkini dari sang Kepala Negara selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan