INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah memfokuskan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan program bantuan sosial hingga pemberdayaan masyarakat guna mengejar target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah telah memetakan daerah prioritas yang menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut,” kata Muhaimin dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan hingga mencapai nol persen pada 2026.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan strategi pengentasan kemiskinan di daerah prioritas tidak hanya bergantung pada bantuan sosial tunai. Pemerintah juga menyiapkan penguatan ekosistem pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem dapat memiliki kemandirian ekonomi.

Salah satu program yang disiapkan ialah pelatihan kerja jangka pendek bagi masyarakat usia produktif. Program itu ditujukan agar masyarakat dapat segera masuk ke dunia kerja atau memulai usaha mandiri.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan,” ujar Cak Imin.

Ia mengatakan masyarakat miskin ekstrem akan didorong mengikuti pelatihan singkat agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Cak Imin menilai keberhasilan strategi penghapusan kemiskinan ekstrem sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Menurut dia, validitas data menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah juga mengakui adanya dinamika di lapangan saat penyesuaian data penerima bantuan dilakukan.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Ubah Skema Jaminan Kesehatan 2026, Fokus Masyarakat Miskin dan Rentan

Ia menyebut pencoretan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat sempat memunculkan gejolak di masyarakat.

Karena itu, pemerintah mendorong penguatan infrastruktur digital di daerah guna mengurangi ketimpangan informasi sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” kata Cak Imin.

Pemerintah terus memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem melalui kombinasi bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat di 88 kabupaten/kota prioritas.

Melalui penguatan pelatihan kerja, akurasi data sosial, serta dukungan infrastruktur digital, target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 diharapkan dapat tercapai. ***