DEPOK, INDORAYA TODAY – Tim Maung ASRI melakukan penertiban spanduk dan baliho liar yang dinilai mengganggu keindahan kota. Penertiban dilakukan di kawasan Tugu Belimbing, Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga estetika serta ketertiban ruang publik di wilayah Kota Depok. Sejumlah spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai aturan langsung dicopot petugas di lapangan.

Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro mengatakan, penertiban dilakukan rutin sebagai bentuk komitmen menjaga wajah kota agar tetap bersih dan nyaman dipandang masyarakat.

Menurutnya, keberadaan spanduk liar tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

“Tim Maung ASRI melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat. Kami ingin ruang publik di Depok tetap tertata rapi dan nyaman,” ujar Tri Sakti.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli serta penertiban terhadap berbagai atribut liar yang dipasang sembarangan di fasilitas umum maupun ruang terbuka hijau.

Selain melakukan penertiban, Tim Maung ASRI juga mengimbau masyarakat dan pihak pemasang iklan untuk mematuhi aturan pemasangan media promosi agar tidak merusak wajah kota.

Aksi cepat Tim Maung ASRI tersebut mendapat perhatian warga sekitar. Penertiban dinilai membuat kawasan Tugu Belimbing kembali terlihat lebih bersih dan tertata.

Pemerintah Kota Depok melalui Tim Maung ASRI, Satpol PP dan dinas terkait pun memastikan penataan lingkungan dan estetika kota akan terus menjadi perhatian demi menciptakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. (Muhamad Taufik) 

 

BACA JUGA:  Calon Haji Depok Diminta Patuhi SOP dan Arahan Petugas, Jangan Buat Tafsir Sendiri