DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang meresahkan warga Depok akhirnya terhenti.
Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok meringkus empat pelaku dalam serangkaian penggerebekan di wilayah Depok dan Bogor.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Depok, di lantai dasar Tower Zam Zam, Kota Depok, Senin (26/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, penangkapan dilakukan gabungan Tim Opsnal Resmob dan Jatanras yang dipimpin Kanit Resmob AKP Tulus Handani.
“Para pelaku ini cukup meresahkan karena saat beraksi mereka membawa senjata api rakitan,” kata Made Gede Oka Utama.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS, RA, AH dan ZS.
AS dan RA berperan sebagai eksekutor curanmor. Keduanya diketahui membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksinya.
Sementara AH dan ZS bertugas membantu mengganti kunci kontak sepeda motor hasil curian agar kendaraan sulit dikenali pemiliknya.
Polisi menyebut komplotan ini beraksi di sejumlah lokasi berbeda.
Mulai dari Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Jalan Raya Tanah Baru Beji, kawasan Pancoran Mas hingga wilayah Sukaraja Bogor dan Cibinong.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus.
Senjata api rakitan dibawa untuk mengintimidasi korban maupun mengantisipasi amukan warga saat tertangkap.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi itu, petugas menangkap dua pelaku utama berikut barang bukti dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Polisi juga menyita sejumlah peluru tajam berbagai kaliber, kunci letter T, sepuluh anak mata kunci dan satu unit Honda Beat Deluxe hasil curian.
Pengembangan kemudian dilakukan setelah polisi mendapat keterangan adanya pelaku lain yang berperan mengganti kunci kontak motor curian.
Petugas lalu menangkap AH bersama satu unit Honda Vario 160 hasil curian.
Tak lama berselang, polisi kembali membekuk ZS di kawasan Pondok Rajeg, Cibinong.
Di lokasi itu, polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak motor dan satu unit Honda Scoopy hasil curian.
Saat proses pengembangan perkara, dua pelaku sempat mencoba kabur dari pengawalan petugas.
Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku tersebut.
Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain senjata api rakitan, polisi turut mengamankan peluru tajam dan peluru karet, tiga unit motor hasil curian, dua obeng serta puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

Tinggalkan Balasan