INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini fokus menghentikan operasional seluruh angkutan kota (angkot) yang telah berusia di atas 20 tahun.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan penertiban armada usang ini menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke tahap peremajaan.
“Setelah proses penghentian selesai, baru kita berbicara mengenai peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah penghentian angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ujar Jenal.
Untuk teknis pelaksanaan di lapangan, Pemkot Bogor akan segera membentuk tim operasional khusus yang melibatkan unsur Forkopimda. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan agar proses penataan berjalan kondusif.
Langkah tegas ini didukung penuh oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda), KNPI, serta berbagai elemen masyarakat. Kemitraan ini dinilai krusial untuk menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan modern.
Melalui payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026, Pemkot Bogor optimistis transformasi transportasi publik menuju sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan dapat berjalan lebih cepat.

Tinggalkan Balasan