INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pendidikan gratis di Kota Depok. Menurutnya, dana yang berasal dari pajak daerah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak.

Hal itu disampaikan Supian Suri saat Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 Tingkat Kota Depok di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (29/6/2026).

Menurut Supian, Pemerintah Kota Depok terus memperluas program sekolah swasta gratis sebagai solusi atas keterbatasan jumlah sekolah negeri yang ada.

“Tahun ini kita menambah lima sekolah lagi, sehingga total menjadi 52 sekolah setingkat SMP dan MTs yang bekerja sama dengan pemerintah. Total sekitar 3.000 murid bisa diterima,” ujarnya.

Supian menjelaskan pembiayaan program tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak makanan dan minuman, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang dibayarkan masyarakat.

“Biaya yang kita keluarkan itu bersumber dari pajak daerah, PBB, pajak makanan dan restoran yang kita kumpulkan untuk biaya pendidikan anak-anak kita,” kata Supian.

Ia mengatakan setiap peserta didik yang mengikuti program sekolah swasta gratis mendapatkan pembiayaan sekitar Rp3 juta per tahun dari Pemerintah Kota Depok.

Selain menambah jumlah sekolah swasta gratis tingkat SMP dan MTs, Pemerintah Kota Depok juga mulai memperluas akses pendidikan anak usia dini.

Tahun ini, pemerintah bekerja sama dengan 22 PAUD dan TK untuk memberikan layanan pendidikan gratis. Langkah tersebut diambil karena Kota Depok saat ini hanya memiliki dua TK negeri, sementara pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan anak usia dini.

BACA JUGA:  Wajibkan ASN Tanam Satu Pohon, Bupati Bogor Beri Contoh Nyata

Di samping itu, Pemerintah Kota Depok juga tetap memberikan bantuan pembiayaan bagi anak-anak dari keluarga kategori desil 1 hingga desil 5 yang bersekolah di sekolah swasta nonmitra apabila lokasi sekolah gratis sulit dijangkau.

Menurut Supian, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar setiap anak di Kota Depok memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.