INDORAYATODAY.COM – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat bersinergi untuk membangun ekosistem digital nasional yang berakar pada nilai-nilai budaya Indonesia.

Transformasi digital dinilai harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat sekaligus memajukan kebudayaan lokal di panggung global.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, spektrum kebudayaan Indonesia sangat luas yang mencakup sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di era modern, intervensi teknologi digital mutlak diperlukan agar kekayaan budaya tersebut tetap relevan.

“Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat. Di tengah peradaban dunia sekarang ini, memang harus ada campur tangan digital,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).

Saat ini, pemerintah terus mempercepat pelindungan warisan budaya nasional. Indonesia tercatat telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda, yang kini menjadi fokus penting dalam pengembangan ekonomi dan industri budaya nasional.

Fadli juga menekankan pentingnya regulasi serta tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang tepat. Langkah ini diperlukan agar kehadiran AI mampu mendorong kreativitas para pelaku industri kreatif tanpa mengancam keberlanjutan ekosistem budaya itu sendiri.

Guna mencapai target tersebut, Kemenbud terus menelurkan berbagai inovasi digital. Di antaranya lewat Lomba Konten Video Digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, gerakan

“Surat untuk Pahlawan”, hingga digitalisasi museum menggunakan teknologi immersive, video mapping, dan layar interaktif. Kemenbud juga mengembangkan Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang memadukan seni dengan teknologi modern.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut positif penguatan kerja sama lintas kementerian ini. Menurutnya, digitalisasi dan kebudayaan merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam membentuk masyarakat Indonesia yang berkarakter.

Meutya memaparkan, saat ini sekitar 227 hingga 230 juta masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet, atau setara dengan 80% dari total populasi nasional. Angka yang besar ini menjadi peluang sekaligus tantangan agar ruang digital dapat dimanfaatkan secara produktif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Berduka, Pernyataannya Bikin Terenyuh

“Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi mendorong agar transformasi digital tidak hanya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga karakter serta nilai-nilai budaya yang berdampak positif bagi masyarakat,” jelas Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) membutuhkan dukungan kuat dari Kemenbud. Diharapkan, sinergi ini dapat menghadirkan berbagai alternatif aktivitas fisik yang sehat bagi anak-anak di luar ruang digital.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan Jakarta ini juga menggarisbawahi sejumlah poin kolaborasi ke depan. Beberapa di antaranya meliputi penyusunan regulasi AI yang melindungi karya seniman, penguatan promosi budaya lewat platform digital, pelindungan data kebudayaan, hingga perluasan akses masyarakat terhadap konten-konten edukasi budaya.