INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Sukamaju Baru mulai merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan. Salah satu rumah yang kini mulai diperbaiki berada di RW 6 dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
Lurah Sukamaju Baru, Andi Sunardi, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan proses perbaikan rumah warga berjalan sesuai rencana. Rumah milik Jubaedah menjadi salah satu penerima manfaat program rehabilitasi RTLH tahun ini.
Menurut Andi, pekerjaan yang dilakukan berupa rehabilitasi rumah, bukan pembangunan ulang secara menyeluruh. Hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, termasuk dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Hari ini kami melihat langsung lokasi perbaikan rumah yang akan difasilitasi. Sebelumnya kondisi rumah memang sudah tidak layak dan insya Allah akan kami perbaiki,” ujar Andi, Senin (6/7/2026).
Ia memperkirakan proses rehabilitasi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan apabila tidak mengalami kendala di lapangan.
Andi menjelaskan, saat ini terdapat empat rumah tidak layak huni di Kelurahan Sukamaju Baru yang masuk dalam program penanganan. Satu unit berada di RW 7, dua unit di RW 6, dan satu unit lainnya di RW 3.
“Insya Allah seluruhnya akan kami tangani. Kondisi rumah yang kami lihat memang membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mitra usaha dan masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga pekerjaan dapat dimulai meski proses pencairan bantuan belum sepenuhnya selesai.
Jubaedah, salah satu penerima manfaat, mengaku rumah yang ditempatinya bersama anak telah berusia sekitar 10 tahun. Dalam satu tahun terakhir, kondisi atap yang bocor semakin parah hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Perempuan yang sehari-hari berjualan nasi uduk dan gorengan itu mengatakan rumahnya selama ini juga digunakan sebagai tempat kegiatan majelis taklim secara bergiliran bersama warga. Namun, kegiatan tersebut terhenti karena kondisi bangunan yang tidak lagi memadai.
Ia mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan rehabilitasi dan berharap dapat kembali digunakan dengan nyaman.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Lurah, Pak RW, Pak Camat, dan semua pihak yang telah membantu memperbaiki rumah saya. Semoga semuanya diberikan keberkahan dan saya bisa tinggal dengan nyaman serta mengadakan majelis taklim lagi,” ujarnya.
Program rehabilitasi RTLH di Kelurahan Sukamaju Baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Pemerintah kelurahan menargetkan seluruh penerima manfaat yang telah terdata dapat segera memperoleh penanganan sesuai tahapan yang telah disiapkan.

Tinggalkan Balasan