INDORAYATODAY.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk segera mempercepat proses sertifikasi produk halal.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat tenggat implementasi kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026.
Haikal menegaskan, langkah percepatan ini penting agar para pelaku usaha tidak hanya sekadar mematuhi regulasi pemerintah, melainkan mampu mendongkrak daya saing produk di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal.
“Jangan lagi berpikir untuk menunda. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” kata Haikal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Haikal, sertifikasi halal saat ini telah bergeser dari yang semula sekadar pemenuhan aspek legalitas menjadi instrumen strategis bisnis.
Sertifikasi tersebut terbukti mampu memperkuat kepercayaan konsumen, memberi nilai tambah pada produk, memperluas jangkauan pasar, hingga meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.
“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan sebagai strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” tambahnya.
Urgensi sertifikasi halal ini selaras dengan besarnya kontribusi industri halal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang tercatat dalam laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor Halal Value Chain (HVC) menyumbang hingga 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara Rp 4.900 triliun pada kuartal III 2025.
“Angka ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Haikal.
Tak hanya di lingkup domestik, Haikal juga menyoroti kompetisi global yang kian dinamis. Saat ini, banyak negara di dunia yang mulai membidik pasar halal sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi mereka.
Oleh karena itu, para pelaku usaha di Tanah Air didorong untuk bergerak lebih cepat agar tidak tertinggal.
“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan