INDORAYATODAY.COM – Pemerintah telah menyiapkan lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, penetapan kawasan khusus tersebut kini memasuki tahap pematangan oleh otoritas terkait.

“Sudah ada sebenarnya (lokasinya), tetapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti otoritasnya sendiri, karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/8/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya di DPR menetapkan dua wilayah utama sebagai pusat kegiatan PFII, yakni Jakarta dan Bali.

Prasetyo menjelaskan, pembentukan PFII merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan potensi daya tarik investasi nasional. Indonesia dinilai memiliki ruang pertumbuhan ekonomi yang besar serta prasyarat kunci sebagai sasaran modal global.

“Prinsipnya kita memiliki peluang dan dianggap punya prasyarat kunci untuk datangnya investasi dari mana pun. Maka dengan proses yang cepat, kita siapkan seluruh perangkat pendukungnya,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pemerintah akan bergerak cepat menyelesaikan regulasi serta infrastruktur penunjang agar ekosistem keuangan internasional ini dapat segera beroperasi. Payung hukum pembentukan kawasan ini pun kian matang setelah RUU PFII resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada akhir Juli 2026.

“Ada peluang dan kesempatan, kita kerjakan secepat-cepatnya. Jika ada kendala di lapangan, langsung kita selesaikan dengan cepat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA:  Tak Biasa! Kondom Nyangkut di Tubuh PSK Online, Pria di Jagakarsa Malah Dikeroyok