DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial GL dilaporkan hilang dari rumahnya di Kecamatan Limo, Kota Depok.

GL terakhir diketahui berada di rumah pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah itu, GL disebut dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal keluarganya. Hingga kini, remaja tersebut belum kembali ke rumah.

Sekjen LBH Rakyat Indonesia Farlin Marta mengatakan pihaknya mendampingi keluarga GL dalam melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok.

“Terakhir diketahui keluarga, GL dibawa oleh seorang laki-laki. Kami belum berani menunjuk atau menuduh siapa pun,” kata Farlin dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Jumat (28/8/2026) malam.

Menurut Farlin, keluarga bahkan baru pertama kali bertemu dengan laki-laki tersebut. Identitas maupun hubungan laki-laki itu dengan GL masih belum diketahui.

Kasus ini semakin mengkhawatirkan setelah keluarga memperoleh petunjuk transaksi melalui layanan dompet digital dan uang elektronik yang terhubung dengan ponsel kakak GL.

“Dari notifikasi GoPay terlihat transaksi yang dilakukan di Bandung, bahkan ada informasi alamat. Namun, Bandung sangat luas sehingga kami meminta bantuan aparat untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Keluarga juga sempat berkomunikasi dengan GL melalui telepon. Namun, komunikasi berlangsung singkat dan tidak memberikan informasi jelas mengenai keberadaannya.

Pada 28 Agustus 2026, GL bahkan menelepon ibunya dan meminta KK-nya (Kartu Keluarga) serta KTP. Padahal, GL masih berusia 16 tahun dan belum memiliki KTP.

“Kami menduga ada pihak yang menyuruh. Apakah ini berkaitan dengan penculikan atau TPPO, itu masih dugaan dan harus dibuktikan,” tegas Farlin.

Laporan orang hilang tersebut telah diterima Polres Metro Depok dengan Nomor:L/GANGGUAN/B/36/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. LBH Rakyat Indonesia berharap aparat segera menemukan GL dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:  Disdik Depok Ungkap Antusiasme Warga Mendaftar Sekolah Gratis, Kuota Terus Bertambah