INDORAYATODAY.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa perubahan atau kenaikan tingkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta membuat warga langsung kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pernyataan ini merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan peringkat desil yang drastis pascapemutakhiran data nasional.
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).
Gus Ipul meluruskan bahwa perubahan desil bukan disebabkan oleh kesalahan data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Perubahan tersebut merupakan dampak dari proses konsolidasi dan pemutakhiran berkala yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Data Dinamis dan Mekanisme Sanggah
Dalam pemeringkatan desil 1 hingga 10, BPS memvalidasi gabungan data dari berbagai instansi, mulai dari Kemensos, BKKBN, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Mensos, pergeseran angka desil sangat wajar mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, serta kondisi ekonomi yang naik atau turun. Karena itu pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat lonjakan posisi desil yang dinilai kurang tepat pada sebagian warga. Namun, pemerintah terus melakukan perbaikan. Untuk mengakomodasi perbaikan data, Kemensos menyediakan saluran sanggah dan pengaduan melalui:
Aplikasi Cek Bansos: Untuk mengecek status desil, mengajukan usulan baru, atau melayangkan sanggahan secara mandiri.
Sistem SIKS-NG: Di tingkat pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat memperbarui data melalui operator di tingkat desa/kelurahan hingga dinas sosial.
Penetapan penerima bansos sendiri dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Pemerintah mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk aktif memperbarui data agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan