INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dijadwalkan Rabu (29/10/2025) besok, merupakan sidang awal untuk mendaftarkan perkara.
Sidang ini terkait dengan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan menyusul gelombang demonstrasi pada pekan terakhir Agustus lalu.
“Sidang awal untuk register perkara tanggal 29 Oktober ini, teradu tidak hadir karena belum mulai masuk materi perkara,” kata Dasco melalui pesan singkat, Selasa (28/10/2025).
Anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut, sebelumnya telah diberi sanksi oleh partai masing-masing karena komentar yang memicu reaksi publik.
Di antaranya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga telah menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, yang diumumkan melalui keterangan resmi Dewan Pimpinan Pusat PAN. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir dinonaktifkan per Senin (1/9/2025), yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji.
Dasco, politikus Partai Gerindra, pada 22 Oktober 2025 telah memberikan lampu hijau agar pimpinan mengizinkan MKD menggelar sidang dugaan pelanggaran etik bagi sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan tersebut.
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujar Dasco.
Dia menambahkan, pimpinan DPR telah menyerahkan sepenuhnya agenda persidangan kepada MKD. “Rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025.”
Secara terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sebelumnya menyatakan bahwa masalah penonaktifan sejumlah anggota DPR tersebut sudah masuk ke meja MKD melalui pimpinan DPR.
Mahkamah bahkan telah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya, terhadap lima anggota DPR nonaktif tersebut.
Selain gaji, ia menyebut MKD juga akan mendalami masalah yang menimpa anggota parlemen nonaktif tersebut. “Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kami lihat,” kata Nazaruddin.

Tinggalkan Balasan