INDORAYATODAY.COM – Isu mengenai pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kontroversi. Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa anak Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yasika Aulia Ramdhani, kedapatan memiliki 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di empat daerah di Sulsel.

Menanggapi keresahan publik yang viral tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan menindaklanjuti dan menertibkan temuan tersebut. “Kita tertibkan,” tegas Dasco melalui akun X resminya @bang_dasco, Sabtu (22/11/2025).

Isu ini mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, sebelumnya juga menyoroti adanya celah dalam regulasi yang memungkinkan kepemilikan SPPG melebihi batas wajar.

Nanik menjelaskan bahwa secara sistem, kepemilikan SPPG seharusnya dibatasi maksimal 10 unit per orang. Oleh karena itu, kepemilikan lebih dari batas tersebut, seperti kasus yang viral di Sulsel, diduga terjadi karena adanya penggunaan nama orang lain atau afiliasi dalam kepemilikan SPPG.

“Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung nutup. Berarti kalau dia bisa lebih itu berarti pakai nama lain,” kata Nanik usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (20/11/2025).

Nanik menambahkan, BGN akan segera mengevaluasi dan menyusun aturan teknis baru terkait kepemilikan SPPG guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan program MBG dapat berjalan optimal sesuai sasaran.

 

BACA JUGA:  Fanny Fatwati Putri Soroti Permintaan CCTV dan PJU untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan