INDORAYATODAY.COM – Sebuah video yang menampilkan aksi dugaan penistaan agama memicu reaksi keras dari publik dan menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang wanita tampak tanpa busana dan berhijab hitam, memegang Al-Qur’an, lalu meludahi kitab suci tersebut sambil melontarkan kalimat bernada pelecehan.

Video ini pertama kali diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @dhemit_is_back, di mana wanita tersebut terekam mengucapkan, “Ini tuh barang sok suci ya,” sebelum meludahi Al-Qur’an.

Sumber lain menyebutkan, wanita itu juga menyelingi pembacaan ayat suci dengan kata-kata kasar dan menyinggung.

Aksi ini segera menarik perhatian aparat. Kepala Subdirektorat I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa timnya telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

“Kami sedang melakukan profiling terhadap perempuan tersebut untuk mengidentifikasi identitasnya, asal video, serta motif di balik aksinya,” ujar Kombes Rizki.

Polri menegaskan bahwa penyelidikan hukum akan mencakup dugaan pelanggaran Pasal Penistaan Agama dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengingat sensitivitas konten dan potensi memicu konflik sosial, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan ulang video tersebut. Penyebaran konten sensitif, selain berpotensi melanggar UU ITE, juga dapat memperkeruh suasana.

Reaksi publik sangat beragam; mayoritas mengecam keras tindakan tersebut sebagai penghinaan agama, sementara beberapa pihak menduga pelaku mengalami tekanan psikologis atau gangguan mental. Polri meminta publik bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Terungkap Fakta Memilukan di Balik Aksi Pramugari Cantik Gadungan