DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatat prestasi nasional. Menjelang akhir 2025, Pemkot meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Wali Kota Depok yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Fitriawan, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Predikat DTU ini menjadi pencapaian perdana bagi Pemkot Depok. Menurut Fitriawan, keberhasilan ini berkat kerja sama semua pihak, terutama UPTD Metrologi Legal, dalam memperkuat perlindungan konsumen.

“Alhamdulillah bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi menyukseskan program tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Kota Depok,” ujar Fitriawan, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.

Pemkot Depok terus meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur dan standar produk yang beredar. Pengawasan ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap transaksi ekonomi di kota belimbing.

Fitriawan menambahkan, UPTD Metrologi Legal rutin melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari tera keliling, pengawasan alat ukur di SPBU, posyandu, pasar, hingga pemeriksaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

“Pemkot Depok ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dan kenyamanan melalui alat ukur yang sesuai standar dan akurat,” pungkas Fitriawan.

Dengan prestasi ini, Depok semakin memperkuat reputasinya sebagai kota yang peduli terhadap perlindungan konsumen dan kualitas layanan publik.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Apresiasi Pameran Foto 'Resolusi' Karya Pewarta Foto Indonesia