BANDUNG, INDORAYA TODAY – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa seorang balita berinisial RAF (4). Tersangka utama dalam peristiwa tragis ini adalah SM (26 tahun), ibu tiri korban, yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah kamar kontrakan di wilayah Cibiru, Kota Bandung.

Korban, yang biasa dipanggil Bian, mengalami serangkaian kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tirinya saat ayah kandungnya tidak berada di rumah.

“Kekerasan terjadi saat tersangka sedang memandikan korban, di mana ayah korban sedang tidak ada,” kata Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/11/2025).

Aksi kekerasan dimulai di kamar mandi. Tersangka dilaporkan mendorong keras bagian dada korban, bahkan membenturkan kepala balita tersebut ke dinding kamar mandi. Tindakan keji tidak berhenti di situ.

“Saat proses memakaikan baju, tersangka juga melakukan kekerasan lanjutan, termasuk membenturkan kepala korban ke kasur,” tambahnya.

Setelah korban tak sadarkan diri, Sari Mulyani kemudian membawa Bian ke RSUD Ujungberung. Kepada pihak rumah sakit, tersangka berdalih bahwa RAF terjatuh di kamar mandi. Namun, hasil autopsi yang dilakukan tim medis mengungkapkan temuan yang mencurigakan, yakni banyaknya luka bekas benda tumpul dan memar di sekujur tubuh korban.

Mengenai motif, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa kecemburuan menjadi latar belakang utama aksi Sari Mulyani menghabisi nyawa anak sambungnya. Tersangka merasa suaminya memberikan perhatian dan kasih sayang yang lebih besar kepada Bian dibandingkan kepada anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:  Srikandi PLN Ajak Anak Disabilitas Nikmati Alam Tahura, Hadirkan Energi Cinta dan Inklusi

“Motifnya adalah kecemburuan. Pelaku merasa suaminya lebih menyayangi dan memperhatikan korban, bukan kepada anak yang merupakan bawaan dari pernikahan tersangka,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan sementara, aksi kekerasan ini bukan yang pertama kali. Pihak kepolisian menyebut bahwa sebelumnya, kekerasan serupa juga pernah dilakukan tersangka terhadap korban.

“Dari pemeriksaan, di tubuh korban ditemukan banyak memar dan ada bekas luka yang diduga karena benda tumpul. Contohnya, ada luka memar di dada dan bekas luka seperti gosong yang diduga akibat alat seperti spatula,” tuntas Kombes Pol Budi Sartono.

Saat ini, tim dokter tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami apakah ada faktor mental yang turut memicu kekerasan tersebut. Tersangka telah mengakui dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya