DEPOK, INDORAYA TODAY – Seorang balita berusia 2 tahun di Grand Dahlia Cluster Kavling Naraya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, sempat terjebak di dalam kamar selama kurang lebih 25 menit setelah pintu kamar mengalami kerusakan dan macet total, Selasa (25/11/2025).
Insiden yang memicu kepanikan keluarga ini dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, membenarkan adanya laporan darurat tersebut.
“Laporan kami terima pada hari ini, Selasa (25/11/2025), tepat pukul 10.25 WIB. Warga melaporkan ada pintu macet dan balita terjebak sendirian di dalam kamar,” ujar Tesy saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Tesy, kerusakan serius pada pintu membuat kunci tidak bisa dioperasikan dari luar. Hal ini mengakibatkan balita tersebut terkunci tanpa ada akses keluar.
Menanggapi laporan tersebut, tim penyelamat dari DPKP Kota Depok Mako Kembang segera meluncur ke lokasi kejadian. Unit penyelamat diberangkatkan dengan membawa perlengkapan lengkap, termasuk linggis dan kapak (axe), serta mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar.
“Tim bergerak cepat, tetapi tetap hati-hati. Prioritas kami adalah membuka akses dengan aman,” jelas Tesy.
Setelah melakukan upaya pembukaan paksa dengan teknik khusus, proses evakuasi berhasil dilakukan. Tepat pada pukul 10.50 WIB, balita berusia 2 tahun tersebut berhasil dikeluarkan dari kamar.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan tim di lapangan, balita berhasil dievakuasi dalam kondisi sehat, aman, dan tanpa cedera,” tutup Tesy.
DPKP Kota Depok mengimbau masyarakat agar tidak panik saat menghadapi situasi darurat non-kebakaran, seperti evakuasi hewan, cincin macet, hingga pintu terkunci. Warga diminta segera menghubungi Tim Damkar Depok yang siap 24 jam. (Muhamad Taufik)

Tinggalkan Balasan