INDORAYATODAY.COM – Pemerintah terus mematangkan strategi diversifikasi sumber pembiayaan negara dengan merilis instrumen obligasi berdenominasi yuan atau Panda Bond bernilai sekitar US$ 1 miliar (setara Rp 15 triliun). Langkah ini diambil untuk menekan ketergantungan terhadap mata uang dolar AS sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penerbitan Panda Bond menjadi bagian dari perluasan pasar surat berharga negara di luar instrumen berbasis dolar AS, Yen Jepang, maupun Dolar Australia.

“Ini kan diversifikasi sumber pendanaan kita. Kalau sebelumnya global hanya fokus pada dolar, kita diversifikasi ke Jepang, Australia, dan kini di China,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Purbaya menambahkan, penggunaan mata uang yuan dalam transaksi dengan pasar China akan memperkuat skema Local Currency Transaction (LCT). Melalui mekanisme ini, transaksi antar bank sentral dapat langsung dikonversi tanpa harus melalui mata uang perantara.

“Saya akan pakai LCT, Local Currency Transaction. Sehingga mereka bayar Yuan, saya terima Rupiah di sini antar bank sentral,” jelasnya.

Langkah ini diyakini mampu meredakan tekanan terhadap mata uang domestik karena permintaan akan dolar AS di pasar valas berkurang.

“Rupiah akan cenderung menguat karena tekanan dari dolar ini berkurang. Jadi strategi itu memang sengaja dikembangkan untuk memaksimalkan instrumen yang ada guna menjaga nilai tukar rupiah,” tambah Purbaya.

Untuk tahap awal, penerbitan Panda Bond dibatasi sekitar US$ 1 miliar guna menguji respons pasar (book building) sebelum mempertimbangkan penerbitan lanjutan dengan nilai yang lebih besar.

Seluruh dana yang dihimpun dari instrumen ini nantinya akan dialokasikan untuk menutup sebagian defisit anggaran serta mendukung pembiayaan belanja strategis pemerintah.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Program Pembukaan Rekening Massal