INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memperketat pengawasan serta mencegah penyelundupan benda cagar budaya Indonesia ke luar negeri, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Langkah ini mencakup kerja sama strategis dengan instrumen penegak hukum di pintu keluar-masuk wilayah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Soal pencegahan ini sebenarnya aturannya sudah ada. Cuma memang harus ada kerja sama dengan kementerian dan lembaga, terutama di Bea Cukai dan Imigrasi,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Fadli mencontohkan negara Mesir yang memiliki regulasi amat ketat terkait perlindungan benda sejarah. Di bandara internasional Mesir, setiap barang bawaan penumpang diperiksa secara terperinci guna memastikan tidak ada benda bersejarah yang diselundupkan keluar.

“Begitu keluar dari bandara di sana, semua barang diperiksa, bahkan suvenir pun diperiksa. Mereka menempatkan ahli di setiap bandara yang paham betul mana benda budaya asli dan mana yang sekadar replika,” jelas Fadli.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan berencana menempatkan SDM atau ahli cagar budaya di titik-titik pemeriksaan utama bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

“Kalau sifatnya suvenir hasil karya perajin tidak masalah. Namun, untuk benda yang tergolong cagar budaya, ini yang harus kita cegah keberangkatannya ke luar negeri,” tegasnya.

Upaya penyelamatan benda budaya ini juga mendapat dorongan kuat dari komitmen internasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Istana Kepresidenan.

Pertemuan tersebut ditandai dengan penyerahan langsung artefak budaya Indonesia hasil penindakan penyelundupan oleh FBI kepada Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Info Mudik Gratis Libur Nataru 2025, Darat Laut dan Kereta Api

Fadli Zon menjelaskan bahwa artefak yang direpatriasi tersebut berasal dari kawasan Papua, secara spesifik merupakan warisan budaya luhur milik Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di kawasan Danau Sentani. Benda-benda bersejarah tersebut memiliki nilai spiritual dan rekam jejak kebudayaan yang sangat tinggi bagi bangsa Indonesia.