INDORAYATODAY.COM — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama tujuh menlu dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, dan Uni Emirat Arab menyambut baik keputusan pemerintah Inggris membatasi impor serta layanan yang terkait dengan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.

Para menlu berharap kebijakan Inggris ini dapat memobilisasi masyarakat internasional untuk mengambil langkah serupa yang sejalan dengan hukum internasional. Mereka juga mendesak pertanggungjawaban atas organisasi maupun individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman ilegal tersebut.

Selain itu, delapan menlu tersebut menyambut baik pernyataan bersama terkait Solusi Dua Negara yang dikeluarkan oleh menlu dari 12 negara, yakni Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

Negara-negara Eropa berniat menerapkan pembatasan nasional hingga tingkat Eropa terhadap perdagangan barang dari permukiman ilegal berdasarkan hukum internasional. Mereka juga secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah konkret lainnya sesuai dengan prosedur nasional masing-masing.

Para menlu mendorong masyarakat internasional untuk mengadopsi tindakan tegas guna mengakhiri aktivitas yang mendukung atau mempertahankan permukiman ilegal Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

Niat yang telah diumumkan tersebut dinilai sejalan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 (2016) serta Pendapat Nasihat Mahkamah Internasional tertanggal 19 Juli 2024.

Hal ini mencakup kewajiban seluruh negara untuk tidak mengakui keabsahan situasi akibat pendudukan Israel yang melanggar hukum, serta tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam mempertahankan situasi tersebut.

Dalam hal ini, para menlu kembali menyerukan kepada Israel untuk mencabut seluruh tindakan terkait aktivitas permukiman serta langkah-langkah lain yang bertujuan mengubah karakter geografis dan demografis wilayah pendudukan Palestina.

BACA JUGA:  Bertemu Menlu Sugiono, Madagaskar Blak-blakan Ingin Berguru ke Indonesia

Para menlu juga menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian integral dari wilayah pendudukan Palestina. Mereka menyerukan pelaksanaan penuh dan segera atas Rencana Komprehensif Presiden Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza guna menjamin keamanan dan stabilitas, mengatasi situasi kemanusiaan, memfasilitasi rekonstruksi dan pemulihan, serta meletakkan dasar bagi perdamaian yang langgeng.

Mereka menegaskan satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif adalah melalui penerapan Solusi Dua Negara. Hal ini mencakup terwujudnya Palestina yang merdeka, berdaulat, memiliki wilayah yang saling terhubung, dan layak, berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.