INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Komisi VIII DPR RI mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah di daerah, terutama dalam penyediaan fasilitas untuk mendukung pelayanan jemaah.

Apresiasi tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian saat kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jumat (11/9/2026).

Menurut Hetifah, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat pelayanan haji, terlebih Kementerian Haji dan Umrah masih berada dalam tahap awal pembentukan kelembagaan.

“Kami mengapresiasi karena ada dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kota Depok kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota Depok ini,” ujar Hetifah.

Hetifah mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya menerima berbagai masukan dari sejumlah daerah terkait kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penguatan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu segera diperkuat agar kapasitas pelayanan kepada jemaah tidak terganggu.

“Karena ini kementerian baru, tentunya masih dalam transisi. Kemudian juga sumber daya manusianya, sehingga kapasitas untuk melayani jemaah tentunya bisa nanti terpengaruh karena sedikitnya SDM yang masih tersedia saat ini,” katanya.

Selain itu, Komisi VIII juga memberikan masukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, termasuk perbaikan pelaksanaan manasik agar lebih meningkatkan kesiapan dan kemabruran jemaah.

Hetifah menegaskan Komisi VIII akan terus mendukung sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses penguatan Kementerian Haji dan Umrah.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelayanan haji karena masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji merupakan warga Depok.

BACA JUGA:  Membumikan Film Nasional, Menbud Fadli Zon Dukung Ekspansi Bioskop Mikro ke Pelosok

Menurut Supian, Pemkot Depok memberikan dukungan melalui pemanfaatan aset daerah untuk membantu operasional Kementerian Haji dan Umrah di Kota Depok.

“Yang akan berangkat haji adalah warga Depok, sehingga kami juga merasa punya tanggung jawab yang sama dengan Komisi VIII dan Kementerian Haji,” ujar Supian.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan gedung permanen terealisasi, Pemkot Depok telah menyediakan fasilitas sementara berupa aset pemerintah daerah yang digunakan sebagai kantor pelayanan haji.

“Sementara sebelum gedung di sana dibangun, kita juga sudah memberikan tempat aset Pemerintah Kota Depok untuk kantor haji yang hari ini kita gunakan untuk melayani masyarakat di Kota Depok,” katanya.

Selain kantor sementara, Supian menyebut Pemkot Depok juga menyiapkan dukungan berupa aset tanah, termasuk fasilitas Masjid Duyufurrahman yang diharapkan dapat menunjang pelayanan haji dan umrah di Kota Depok.

Hetifah menilai penyediaan sarana prasarana Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, dukungan seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Depok dapat menjadi bagian dari percepatan penguatan layanan haji di berbagai wilayah.

“Ini adalah satu proses yang memang harus diperjuangkan dan juga sangat tergantung kepada dukungan dari pemerintah daerah untuk percepatan,” ujar Hetifah.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Komisi VIII berharap berbagai tantangan dalam persiapan haji 2027 dapat diselesaikan sehingga pelayanan kepada jemaah semakin optimal.