INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok untuk memastikan kesiapan pelayanan serta mitigasi risiko bagi jemaah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk melihat langsung kondisi pelayanan haji di daerah.

Menurut Hetifah, pengawasan secara langsung diperlukan agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan melalui kebijakan yang tepat.

“Kami melakukan kunjungan spesifik ini karena memang tugas kami untuk melakukan pengawasan. Kalau tidak hadir langsung, bagaimana tadi bisa melihat, merasakan, dan nanti memperjuangkan hal-hal yang memang dirasa perlu kami suarakan,” ujar Hetifah saat kunjungan kerja di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jumat (11/9/2026).

Hetifah menyebut jumlah jemaah haji asal Jawa Barat menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, jumlah jemaah haji Jawa Barat mencapai lebih dari 29.643 orang, termasuk dari Kota Depok yang juga memiliki jumlah jemaah cukup besar.

Ia berharap pelayanan haji dapat terus diperbaiki agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

“Ini nanti mudah-mudahan bisa diperjuangkan agar ibadah haji betul-betul sempurna, nyaman, dan tentunya bisa khusyuk dalam beribadah,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Hetifah menyebut masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan telah menjadi bahan pembahasan sebelumnya.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan yang pernah terjadi tidak kembali terulang dalam pelaksanaan ibadah haji berikutnya.

Komisi VIII DPR RI, kata dia, akan terus mendukung kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang berorientasi pada kepentingan jemaah.

BACA JUGA:  Kemenhaj Pastikan Kondisi Arab Saudi Aman, Total Jemaah Haji Depok Capai 2.423 Orang

Selain itu, Komisi VIII juga telah merekomendasikan agar Kementerian Haji dan Umrah mempersiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai kemungkinan kondisi darurat yang dapat berdampak kepada jemaah.

“Kami sudah merekomendasikan kepada mitra terbaik kami, Kementerian Haji dan Umrah, untuk mempersiapkan berbagai langkah mitigasi menghadapi beberapa kemungkinan kondisi darurat yang bisa saja terjadi dan berdampak kepada para jemaah haji,” ujar Hetifah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyampaikan masukan mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Hetifah menegaskan pengawasan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan haji membutuhkan kerja sama antara DPR, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya evaluasi dan langkah mitigasi sejak awal, pelayanan terhadap jemaah haji diharapkan dapat semakin baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. ***