DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kota Depok mencatat prestasi di tingkat Asia Tenggara.
Depok masuk daftar penerima ASEAN Smoke-free Awards (ASA) 2026.
Kota ini meraih kategori Bronze Awardees dalam ajang tersebut.
Penghargaan itu menjadi pengakuan regional terhadap konsistensi Depok dalam menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tersebut diserahkan di JW Marriott, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/9/2026).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menerima penghargaan tersebut.
Depok tidak sendirian. Ada empat wilayah lain yang juga menerima penghargaan serupa.
Mereka ialah Kuala Lumpur, Malaysia; Thanbyuzayat, Myanmar; Pasig City, Filipina; dan Maha Sarakham, Thailand.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Devi Maryori mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membangun lingkungan yang lebih terlindungi dari paparan asap rokok.
“Upaya perlindungan kami lakukan tidak hanya melalui regulasi KTR, tetapi juga melalui pembinaan dan pengawasan di tujuh tatanan KTR,” kata Devi, Kamis (10/9/2026).
Tujuh tatanan itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.
Menurut Devi, penerapan KTR di Depok tidak berhenti pada aturan.
Pengawasan, pembinaan, hingga penegakan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lintas sektor.
Pengendalian iklan serta promosi rokok juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Depok turut menjalankan berbagai inovasi untuk memperkuat gerakan pengendalian konsumsi rokok.
Salah satunya melalui program Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok (De GenSTAR).
Program tersebut menyasar generasi muda melalui kampanye digital, penyuluhan kesehatan di sekolah, serta edukasi sebaya.
“Di tingkat komunitas, kami mendorong Kampung KTR. Ini penting karena masyarakat bukan hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi bagian dari gerakan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan terlindungi dari asap rokok,” jelasnya.
Devi menyebut keberhasilan Depok meraih penghargaan tingkat ASEAN tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak.
Salah satunya Satpol PP Kota Depok.
Satpol PP turut membantu menertibkan spanduk, iklan, dan promosi rokok di ruang publik.
Langkah itu dinilai memperkuat penerapan KTR di Kota Depok.
“Langkah ini memperkuat citra Depok sebagai kota yang serius melindungi masyarakat dari bahaya rokok,” katanya.
Dinkes Depok juga memberikan apresiasi kepada pegiat KTR dan institusi yang konsisten menerapkan kebijakan tersebut melalui KTR Award.
Sementara itu, puskesmas dan kelurahan ikut menjadi ujung tombak penerapan KTR di wilayah.
Devi berharap penghargaan ASEAN Smoke-free Awards 2026 tidak berhenti sebagai seremoni.
“Harapannya, penghargaan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pemicu kompetisi positif dan mendorong munculnya lebih banyak praktik baik yang dapat direplikasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan