INDORAYATODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan pemulihan dan penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi prioritas utama.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan, pada fase tanggap darurat saat ini, fokus utama petugas adalah mengamankan serta mengidentifikasi seluruh sisa objek material budaya, baik penyelamatan aspek fisik maupun nonfisik.

“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun nonfisik,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Penyelamatan fisik dilakukan dengan menyisir reruntuhan guna menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka seperti keris dan tombak, hingga fragmen manuskrip kuno. Sementara itu, penyelamatan nonfisik difokuskan pada dokumentasi cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari tetua adat untuk menjaga memori kolektif masyarakat Sade.

Pemerintah bersama tokoh adat setempat merumuskan tiga pilar utama pemulihan kawasan:

Pemulihan Fisik Bangunan: Rekonstruksi rumah tradisional yang dilengkapi fasilitas mitigasi kebakaran.

Pemulihan Ekonomi: Penyediaan kembali alat dan sarana tenun bagi warga.

Rekonstruksi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK): Pelestarian kembali tradisi dan seni budaya lokal.

Langkah ini akan dijalankan melalui empat tahap strategis, mulai dari masa tanggap darurat hingga penguatan keberlanjutan budaya berbasis komunitas.

Meskipun Desa Adat Sade telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kementerian Pariwisata sejak 1993, penelusuran pascainsiden mengungkap desa adat ini belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.

Merespons temuan tersebut, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mempercepat registrasi seluruh cagar budaya dan wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki perlindungan dan payung hukum yang kuat.

BACA JUGA:  Penari Pacu Jalur Diklaim Malaysia, Menbud Bakal Ambil Tindakan Ini

Kebakaran hebat melanda Desa Adat Sade pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Kobaran api diduga dipicu korsleting listrik dari rumah warga di sekitar area Pohon Cinta, yang kemudian menyebar cepat melalap bangunan beratap jerami.

Musibah tersebut menghanguskan sedikitnya 167 unit bangunan, terdiri atas 75 rumah adat, 69 artshop, 8 lumbung alang, masjid, serta fasilitas adat lainnya. Selain bangunan fisik, rupa-rupa artefak bernilai sejarah tinggi seperti ratusan bilah keris hingga set alat musik tradisional Gendang Beleq dan Gong turut hangus terbakar.