DEPOK, INDORAYA TODAY – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota Depok dipastikan berlangsung pada pekan ketiga Desember 2025 dan dipusatkan di Alun-alun Kota Depok, Grand Depok City (GDC).

Penetapan jadwal ini dilakukan setelah BKPSDM Kota Depok memastikan masih ada sejumlah calon PPPK Paruh Waktu berstatus BTS atau Berkas Tidak Sesuai yang belum dapat diverifikasi tuntas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan kelengkapan berkas seluruh peserta sebelum proses pelantikan dilakukan serentak.

“Kami ingin semuanya selesai dulu. Berkas harus lengkap, sudah diverifikasi oleh BKN, baru pengangkatan dilakukan serentak,” ujar Rahman, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (05/12/2025).

Rahman mengungkap, total usulan penerima SK PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar 7.099 orang. Karena jumlah tersebut sangat besar, penyerahan SK tidak memungkinkan digelar dalam satu sesi dan satu lokasi.

BKPSDM pun menyiapkan skema pelaksanaan secara luring dan daring. Penyesuaian ini dilakukan guna mengantisipasi keterbatasan kapasitas lokasi serta memastikan kegiatan berjalan lancar dan tetap khidmat.

Mekanisme pembagian SK nantinya dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Sementara prosesi pelantikan utama dipusatkan di Alun-alun Kota Depok GDC sebagai titik seremonial Pemkot Depok.

Untuk ketentuan pakaian, peserta pelantikan akan menggunakan batik KORPRI. BKPSDM juga akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait pada pekan depan untuk mematangkan teknis pelaksanaan.

“Untuk seluruh calon P3K Paruh Waktu untuk menunggu pengumuman resmi. Informasi lengkap mengenai lokasi, mekanisme, dan waktu pelaksanaan akan segera disampaikan,” tuntas Rahman.

BACA JUGA:  Urai Macet Sawangan, Depok Ajukan Izin Tangani Jalan Nasional