DEPOK, INDORAYA TODAY – Kota Depok mendapat kabar baik terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang membuat kuota haji Depok melonjak signifikan hingga hampir dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan, kuota haji Depok yang biasanya berada di kisaran 1.600 jamaah per tahun, pada 2026 bertambah sekitar 950 kursi, sehingga total calon jamaah yang berangkat mencapai 2.500-2.600 orang.
“Buat Depok kebijakan ini sangat membahagiakan. Tambahan kuota ini sangat membantu warga yang sudah lama menunggu,” kata Supian Suri saat apel pagi di Balai Kota Depok, Senin (8/1/2025).
Menurut Supian, pemerintah pusat menerapkan sistem baru dengan menyatukan daftar tunggu (waiting list) haji secara nasional. Dengan kebijakan ini, masa tunggu di setiap daerah akan berada pada angka yang sama, yakni 26 tahun.
Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, ketika daftar tunggu di Depok mencapai 29 tahun, sementara di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan dan Jawa Timur bahkan tembus 35-40 tahun. Di sisi lain, wilayah seperti Cianjur atau Garut hanya memiliki masa tunggu 21-23 tahun.
“Jadi semuanya disatukan agar adil. Ini juga sesuai rekomendasi MUI,” ujar Supian.
Supian mengungkapkan, Jawa Barat secara total memang mengalami pengurangan kuota akibat penyesuaian nasional. Namun Depok menjadi salah satu daerah yang justru diuntungkan bersama Kota Bekasi karena mendapat tambahan signifikan.
Meski demikian, peningkatan kuota tahun ini bersifat sementara. Tahun berikutnya sistem kembali normal mengikuti urutan pendaftar awal yang sudah antre sejak lama.
“Kebijakan ini memang mudah diterima oleh Depok, tapi berat untuk daerah lain seperti Garut atau Cianjur, yang kuotanya turun drastis. Ada yang bahkan dari 900 turun jadi 130,” jelasnya.
Wali Kota Depok itu meminta warganya membantu memberikan pemahaman kepada sanak saudara di daerah lain yang terkena dampak pengurangan kuota.
“Kebijakan ini untuk kebaikan bersama. Yang ingin berangkat cepat mungkin sulit menerima, tapi asas keadilannya memang harus dijaga,” kata Supian Suri.
Pernyataan ini disampaikan Supian seusai menghadiri rakor bersama Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah se-Jabar dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis 4 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan