DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, meresmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Gelatik, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa (9/12/2025). Peluncuran ini menjadi yang ketiga di Kota Depok dan disebut sebagai pilot project perluasan layanan posyandu yang kini tak lagi hanya berfokus pada kesehatan.

Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan, bahwa Posyandu 6 SPM hadir sebagai jawaban atas ketentuan baru yang memperluas cakupan pelayanan masyarakat.

“Dulu posyandu hanya melayani kesehatan. Dengan ketentuan baru, posyandu diminta melayani enam standar layanan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman, masalah sosial, keamanan dan ketertiban, hingga pekerjaan umum,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Wali Kota menekankan, bahwa kesehatan warga tidak bisa dinilai hanya dari layanan medis. Faktor pendukung seperti rumah layak huni, sanitasi, hingga saluran air turut menentukan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karenanya, ia menyebutkan, bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) juga terlibat dalam memastikan lingkungan warga mendukung kesehatan.

Selain itu, Wali Kota juga menegaskan pentingnya pendidikan bagi anak-anak Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sambung Supian, telah menggulirkan program rintisan sekolah swasta gratis untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Karena itu, Pemkot bekerja sama dengan sekolah swasta agar siswa tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan tanpa terkendala biaya. Supian memastikan, kualitas pendidikan di program ini tetap terjaga karena melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam pengawalan kurikulum.

“Warga Depok, khususnya yang tidak mampu, cukup bersekolah di sekolah swasta gratis. Insya Allah kualitasnya nggak kalah dengan negeri,” ungkap Supian.

Dalam kesempatan itu, Supian turut menyinggung persoalan jaminan sosial. Banyak warga Depok, lanjut dia, masih belum mampu membayar iuran BPJS. Pemkot menyediakan skema Pemberi Bantuan Iuran (PBI) yang menanggung biaya bagi warga tidak mampu.

BACA JUGA:  Disdik Depok Imbau Sekolah Mitra RSSG Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Siswa Gratis

“Yang punya kemampuan kudu bayar sendiri, jangan semuanya minta dibayarin pemerintah. Pemerintah belum bisa biayain BPJS gratis buat semua warga Depok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supian menuturkan, posyandu lainnya akan mengikuti penerapan layanan enam standar ini secara bertahap. “Kalau ingin tahu kayak apa Posyandu 6 SPM, nanti belajarnya ke sini, ke Posyandu Gelatik,” tuntasnya.

Peluncuran Posyandu 6 SPM di Posyandu Gelatik diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain sekaligus garda terdepan integrasi pelayanan dasar masyarakat di tingkat kelurahan.