INDORAYATODAY.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengumumkan adanya perubahan signifikan pada skema pembayaran subsidi pupuk yang rencananya akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2026.

Perubahan mekanisme ini diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp4,1 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai menjalani sidang promosi doktor di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (15/12/2025).

Wamentan menjelaskan, mekanisme lama menetapkan bahwa seluruh anggaran subsidi pupuk baru direalisasikan kepada produsen (Pupuk Indonesia) setelah pupuk tersalurkan kepada petani.

Dalam skema baru, sebagian dana subsidi akan dibayarkan di awal untuk keperluan pengadaan bahan baku produksi.

“Perubahan mekanisme pembayaran ini berpotensi menghasilkan efisiensi yang cukup signifikan. Dengan pembayaran di awal, Pupuk Indonesia tidak lagi harus menanggung beban bunga utang untuk pengadaan bahan baku,” jelas Sudaryono dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut, Sudaryono menekankan bahwa efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penurunan harga pupuk bersubsidi, dengan perkiraan penurunan sekitar 20 persen.

Perubahan tata kelola pupuk bersubsidi ini secara resmi telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian (Kementan), Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini menitikberatkan pada Pasal 14 mengenai mekanisme pembayaran. Pasal tersebut mengatur bahwa pembayaran subsidi untuk pengadaan bahan baku diberikan kepada BUMN Pupuk sebelum realisasi pengadaan.

Pembayaran subsidi di awal ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku selama satu tahun, dengan pencairan dana oleh pemerintah dilakukan paling lambat pada triwulan pertama tahun berjalan.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan tata kelola pupuk bersubsidi secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Gunawan Sumarsono Resmi Jabat Kajari Depok, Gantikan Silvia Desty Rosalina