INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang merugikan negara. Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung, Rabu (24/12), Presiden menyebut praktik tersebut sebagai manifestasi dari paham “serakahnomics”—sebuah filosofi ekonomi yang menghalalkan segala cara demi kekayaan pribadi atau kelompok.
Prabowo menyayangkan penyimpangan di sektor kehutanan ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, para pelaku berani melecehkan martabat negara karena merasa mampu mengintervensi pejabat melalui praktik suap dan sogokan.
“Ini baru ujung dari kerugian bangsa. Penyimpangan ini berjalan belasan hingga puluhan tahun oleh mereka yang menganut filosofi serakahnomics,” tegas Presiden Prabowo dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil memverifikasi dan menguasai kembali empat juta hektare lahan perkebunan ilegal. Capaian ini melampaui 400 persen dari target awal dengan estimasi nilai lahan mencapai Rp 150 triliun.
Pengembalian aset negara ini diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum di sektor lingkungan. Presiden menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pihak-pihak yang masih berupaya mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan cara yang melanggar hukum dan merusak tatanan bangsa.

Tinggalkan Balasan