INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pemerintah diminta untuk menyegerakan pembahasan dan pengesahan aturan tersebut.

“Bagi Presiden, perintahnya jelas kepada Menteri Hukum itu untuk disegerakan. Namun, karena ini usul inisiatif DPR, kami menunggu,” kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Supratman menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah digodok oleh Komisi III DPR. Lembaga legislatif tersebut sedang aktif melakukan uji publik serta menyerap aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat.

“Saya yakin DPR sesegera mungkin melakukan usul inisiatif dan kami siap untuk membahasnya bersama,” ujarnya.

Mengenai substansi draf RUU, Menkum memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh sebelum DPR merampungkan tahapan inisiatifnya. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sikap resmi yang nantinya akan dipaparkan dalam pembahasan bersama.

“Pemerintah pasti punya sikap tersendiri sesuai arahan Bapak Presiden. Namun, kami tunggu dulu usul inisiatif DPR, baru kemudian dibahas bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum,” tutur Supratman.

RUU Perampasan Aset sendiri telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Sepanjang bulan terakhir, Komisi III DPR intensif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kalangan akademisi hingga praktisi hukum.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan komitmen parlemen untuk menyelesaikan RUU ini tepat waktu.

“Ini kan prioritas di tahun 2026. Tentu kami akan berupaya maksimal untuk menyelesaikannya tahun ini,” ujar Saan.

Saan juga menepis isu yang beredar di media sosial mengenai anggapan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset. Ia memastikan beleid tersebut tetap berada di jalur pembahasan dan tidak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Adopsi Kurikulum Cinta