INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, mengonfirmasi pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut digelar atas undangan langsung dari Prabowo.

“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar 21.00 WIB. Agendanya silaturahmi biasa,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung bertepatan dengan sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

MK sendiri telah memutuskan tidak dapat menerima permohonan gugatan tersebut.

Secara terpisah, Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus membantah adanya pembahasan persoalan gugatan ijazah Gibran dalam agenda makan malam itu.

Menurutnya, fokus diskusi kedua pimpinan nasional tersebut murni menyoroti isu-isu strategis kebangsaan.

“Diskusinya pasti soal kebangsaan, bukan membahas persoalan gugatan para pihak yang tidak jelas. Kalapun dibahas, hal itu terlalu kecil dibandingkan dengan isu strategis bangsa yang mereka diskusikan,” tegas Bestari.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Setujui Flyover di Bekasi, Percepatan Infrastruktur Perlintasan Digenjot