INDORAYATODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur. Kebijakan ini diarahkan untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan MPP menjadi kebutuhan mendesak mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang telah melampaui 6 juta jiwa dengan cakupan wilayah yang sangat luas. Menurut dia, pelayanan publik tidak lagi efektif jika hanya terpusat di ibu kota kabupaten, Cibinong.
“Pelayanan harus mendekat ke masyarakat. Warga di wilayah barat dan timur tidak boleh selalu dibebani jarak dan waktu untuk mengurus layanan ke Cibinong,” ujar Rudy, Jumat (02/01/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor menargetkan pembangunan MPP di dua wilayah strategis yang saat ini diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur. Rencana tersebut akan mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor pada 2027 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Keberadaan MPP nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga dirancang sebagai simpul aktivitas masyarakat. Berbagai layanan, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan dinas teknis, akan terintegrasi dalam satu lokasi yang mudah diakses.
Rudy menilai, model pelayanan terpusat di MPP akan memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus layanan publik. Selain itu, kehadiran MPP di luar Cibinong diharapkan dapat mengurangi kepadatan layanan di pusat pemerintahan kabupaten.
Selain meningkatkan kualitas layanan publik, Rudy menekankan bahwa MPP juga diharapkan menjadi pengungkit ekonomi wilayah. Dengan ditempatkannya pusat layanan di kawasan pertumbuhan baru, aktivitas ekonomi lokal, termasuk UMKM, diyakini akan ikut bergerak.
“Kita ingin pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan. Pemerintah hadir, ekonomi bergerak, masyarakat semakin sejahtera,” kata Rudy.
Sebagai langkah awal, Pemkab Bogor telah mengoperasikan sejumlah layanan perangkat daerah di ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan. Inovasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan layanan pemerintahan dengan pola aktivitas masyarakat, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong kehadiran layanan publik di ruang-ruang publik.
“Inilah konsep pelayanan publik ke depan. Terintegrasi, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” tegas Rudy.
Pemkab Bogor menargetkan pada 2028 masyarakat di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur sudah dapat menikmati layanan publik yang lebih dekat dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan, tetapi juga memperkuat pusat-pusat ekonomi baru di Kabupaten Bogor. ***


Tinggalkan Balasan