INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan pada 2026. Selain bansos rutin tahunan, bantuan pangan beras juga kembali digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan rangkuman INDORAYATODAY, Jumat (02/01/2026), terdapat sejumlah program bantuan sosial yang dipastikan cair sepanjang 2026. Program tersebut menyasar keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah.

Salah satu bansos yang disalurkan adalah bantuan pangan berupa beras. Perum Bulog menyiapkan penyaluran bantuan pangan sebanyak 720 ribu ton beras kepada sekitar 18 juta penerima bantuan pangan (PBP) pada 2026.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bantuan beras tersebut akan disalurkan selama empat bulan pada tahun ini.

“Penyaluran bantuan pangan untuk empat bulan tahun 2026 itu sekitar 720 ribu ton untuk 18 juta penerima bantuan,” ujar Rizal dalam konferensi pers di kantor pusat Bulog, Jumat (02/01/2025).

Selain bantuan pangan, pemerintah juga melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pada 2026, PKH akan disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap kuartal. Bantuan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Melalui program ini, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima menerima Rp400.000 pada setiap tahap pencairan.

BPNT diberikan dalam enam tahap sepanjang tahun dan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:  Tanggapi Tuntutan Bebaskan Demonstran, Dasco: Kami Akan Koordinasi

Selain bansos pangan, sektor pendidikan juga tetap menjadi perhatian pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP bertujuan menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.

Dengan tetap digulirkannya berbagai bantuan sosial pada 2026, pemerintah menargetkan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga. Bantuan beras, PKH, BPNT, dan PIP diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi. ***