JAKARTA, INDORAYA TODAY – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan situasi influenza A H3N2 subclade K, yang dikenal sebagai Super Flu, masih terkendali hingga akhir Desember 2025.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan, kasus Super Flu tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibanding influenza lain.

“Gejala yang muncul umumnya serupa dengan flu musiman, seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan,” ujar Prima, dilansir dari situs resmi Kemenkes RI, Selasa (6/1/2026).

Secara global, lonjakan kasus influenza A(H3) mulai terlihat di Amerika Serikat sejak minggu ke-40 tahun 2025, seiring musim dingin. Subclade K pertama kali diidentifikasi CDC AS pada Agustus 2025 dan kini telah dilaporkan di lebih dari 80 negara.

Di Asia, Super Flu terdeteksi di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Thailand sejak Juli 2025. Meski menjadi varian dominan, tren kasus di negara-negara tersebut menurun dalam dua bulan terakhir.

Di Indonesia, surveilans menunjukkan influenza A(H3) adalah varian dominan. Dari total 843 spesimen positif influenza, 348 sampel diperiksa dengan whole genome sequencing (WGS). Hasilnya, subclade K mulai terdeteksi Agustus 2025.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus Super Flu di delapan provinsi. Jumlah terbanyak berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Mayoritas kasus dialami perempuan dan anak-anak.

Semua varian yang ditemukan adalah varian yang telah dikenal dan bersirkulasi secara global menurut sistem surveilans WHO.

Kemenkes menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat surveilans, pelaporan, dan kesiapsiagaan menghadapi perkembangan Super Flu.

Masyarakat diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga daya tahan tubuh, serta melakukan vaksinasi influenza tahunan. Vaksin efektif mencegah sakit berat, rawat inap, dan kematian.

BACA JUGA:  Tak Perlu Panik! Ini Tips Dinkes Depok Hadapi Super Flu yang Menular Cepat

Bagi yang mengalami gejala flu, masyarakat diingatkan tetap di rumah, memakai masker, menerapkan etika batuk, dan segera mengakses layanan kesehatan bila kondisi tidak membaik dalam lebih dari tiga hari.