INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Kepresidenan, Jakarta. Agenda pelantikan tersebut bakal digelar pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.

“Ya, ya, (hari Senin, 8 Juni 2026) agendanya untuk (pelantikan pimpinan) BGN,” ujar Prasetyo Hadi.

Selain Nanik Deyang, Presiden Prabowo juga akan melantik dua figur lainnya untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN pada kesempatan yang sama, yakni Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.

Mensesneg menjelaskan bahwa Nanik beserta jajaran wakilnya sebenarnya sudah langsung diterjunkan untuk bertugas di lapangan sesaat setelah Keputusan Presiden (Keppres) ditandatangani beberapa hari lalu. Langkah taktis ini diambil agar proses evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi.

“Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, penugasan mendahului pelantikan fisik ini tidak menyalahi aturan karena keabsahan kepemimpinan mereka telah berkekuatan hukum tetap sejak Keppres diterbitkan.

“Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan,” imbuhnya.

Perombakan total di tubuh Badan Gizi Nasional ini merupakan buntut dari langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencopot tiga pimpinan BGN sebelumnya pada Selasa (2/6/2026) malam.

Ketiga pejabat yang dicopot tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

BACA JUGA:  Fadli Zon Kenang Pertemuan Prabowo dan Xanana, RI-Timor Leste Perkuat Kerja Sama Kebudayaan

Hanya berselang sehari setelah pencopotan resmi dari Istana, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dan kini telah resmi menjalani penahanan.