INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan dana RW senilai Rp300 juta per RW diarahkan sebagai instrumen penyelesaian masalah lingkungan di tingkat lokal. Pemerintah Kota Depok meminta penggunaan dana tersebut berbasis kebutuhan prioritas, bukan dibagi rata ke setiap RT.
Supian menyampaikan bahwa dana RW mulai berjalan tahun ini dengan tujuan memperkuat peran lingkungan sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan warga. Menurut dia, dana tersebut diberikan untuk membantu ketua RW dan RT menangani persoalan nyata di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa penggunaan dana RW tidak dimaksudkan untuk dibagi rata ke seluruh RT, melainkan difokuskan pada masalah yang paling mendesak di lingkungan RW.
“Pak RW jangan kudu dibagi rata. Mana lingkungan yang paling prioritas membutuhkan, itu yang dimaksimalkan,” ujar Supian di Bojongsari dikutip Jumat (09/01/2025).
Masalah lingkungan yang dimaksud antara lain perbaikan drainase, jalan lingkungan, hingga persoalan kebersihan dan fasilitas dasar lainnya yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Menurut Supian, pendekatan berbasis prioritas ini penting agar anggaran yang terbatas benar-benar menghasilkan dampak nyata dan tidak habis untuk kegiatan yang bersifat administratif semata.
Supian menilai dana RW menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kota. Dengan kewenangan yang lebih dekat ke warga, RW dinilai lebih memahami kondisi lapangan dan kebutuhan mendesak di wilayahnya.
Ia berharap ketua RW dapat menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan transparan, dengan menempatkan kepentingan warga sebagai pertimbangan utama.
“Kita ingin masalah di lingkungan bisa selesai lebih cepat, tidak menunggu lama, karena RW paling tahu kondisi warganya,” kata Supian.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan di lingkungan masing-masing.
Supian menegaskan bahwa dana RW merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok memastikan anggaran daerah dimanfaatkan secara tepat sasaran hingga tingkat paling bawah. Ia meminta agar dana tersebut tidak digunakan sekadar untuk pemerataan formal, tetapi benar-benar menyasar persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Depok berharap dana RW dapat menjadi alat efektif untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, memperkuat peran RW, serta meningkatkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan anggaran daerah. ***

Tinggalkan Balasan