INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Pradi Supriatna menilai pelantikan 136 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari proses evaluasi dan reposisi birokrasi untuk mempercepat kinerja pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri pada Kamis (15/1/2026), mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Menurut Pradi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan secara periodik dalam rangka menilai kinerja aparatur dan menyesuaikan kebutuhan organisasi.

“Ini hal yang biasa, tiap periodik dalam rangka evaluasi dan reposisi. Output-nya tentu untuk peningkatan kinerja dan penilaian sumber daya manusia birokrasi,” ujar Pradi saat ditemui usai pelantikan.

Ia menekankan bahwa kunci dari penyegaran birokrasi terletak pada ketepatan penempatan pejabat sesuai kemampuan dan kompetensinya.

“Harapannya tentu penempatan sesuai dengan kemampuannya, sehingga kerjanya bisa lebih cepat dan efektif,” katanya.

Terkait akselerasi pembangunan daerah, Pradi mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk bekerja berorientasi pada target dan hasil nyata. Ia sejalan dengan arahan Wali Kota Depok yang menekankan integritas dan capaian kinerja.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, ASN harus berintegritas dan bekerja sesuai target-target yang sudah ditetapkan,” ujar Pradi.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja berkala sebagai instrumen pengendalian birokrasi. Evaluasi enam bulanan yang direncanakan Pemkot Depok dinilainya menjadi mekanisme penting untuk memastikan rotasi jabatan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“Tadi juga sudah disampaikan akan ada evaluasi setelah enam bulan. Intinya, kerja sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pradi berharap, rotasi ASN di Kota Depok tidak berhenti pada penyegaran struktural, tetapi benar-benar mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Penempatan berbasis kompetensi dan evaluasi kinerja yang konsisten dinilai menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

BACA JUGA:  Pradi Supriatna Ucapkan Selamat Milad ke-91 untuk GP Ansor: Satu Barisan Bangun Negeri