DEPOK, INDORAYA TODAY – Nasib apes menimpa seorang wanita berinisial NO (21) di Pancoran Mas, Kota Depok. Niat hati ingin memperbaiki ekonomi dengan jalan pintas, ia justru harus berurusan dengan polisi karena skill menggasak motor yang tergolong “pemula”.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mandor Ancul, Kelurahan Rangkapan Jaya, Rabu (14/1/2026) sore. NO mencoba membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio Sporty milik warga yang sedang parkir di samping warung.

Modusnya cukup manual. Karena motor dalam kondisi tidak dikunci setang, pelaku mencoba mendorong motor tersebut secara diam-diam.

Sayangnya, aksi “dorong-dorong lucu” ini langsung tepergok oleh pemiliknya. Korban yang melihat motornya bergeser tanpa izin langsung mengeluarkan jurus teriakan maut: “Maling, maling!”.

Panik karena diteriaki, NO mencoba tancap gas untuk kabur. Namun, alih-alih melesat bak pembalap MotoGP, NO justru kehilangan kendali atas kendaraannya.

Diduga karena kurang perhitungan dan “kurang rem”, NO justru menabrak kendaraan lain yang sedang melintas. Ia pun terjatuh dari motor dan langsung “disambut” oleh warga sekitar sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi penangkapan perempuan muda tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan satu orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Made saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Made, motif pelaku nekat menggasak motor lawas tersebut adalah karena himpitan ekonomi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Made Budi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah milik korban, serta motor milik pelaku yang juga bermerek sama. Kini, NO harus merenungi nasibnya di balik jeruji besi gara-gara aksinya.

BACA JUGA:  Hati Nurani di Balik Seragam: Aksi Heroik Damkar Depok Demi Kelahiran Anak Kucing