INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kinerja penerimaan pajak nasional menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Hingga akhir Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut capaian tersebut menjadi salah satu indikator membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Selain didorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan juga dipengaruhi penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
“Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” ujar Purbaya dalam keterangan, Sabtu (6/6/2026).
Purbaya menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak terlihat dari sejumlah komponen utama perpajakan.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp123,1 triliun atau meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan mencapai Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen secara tahunan.
Menurut Purbaya, kenaikan pada dua jenis pajak tersebut mencerminkan meningkatnya pendapatan masyarakat maupun aktivitas dunia usaha.
“Peningkatan penerimaan PPh orang pribadi dan badan menunjukkan adanya peningkatan penghasilan masyarakat dan aktivitas ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Selain PPh, pertumbuhan kuat juga terjadi pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp315,7 triliun atau melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa konsumsi masyarakat masih terjaga dan permintaan domestik tetap kuat.
“PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” katanya.
Di tengah peningkatan penerimaan negara, pemerintah juga berhasil menjaga kondisi fiskal tetap terkendali.
Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menilai kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran negara berjalan dengan baik dan tetap berada dalam jalur yang sehat.
“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fiskal amat baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan