INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai menerapkan sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Kamis, terhitung sejak 29 Januari 2026. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati menjelaskan, penerapan WFH merupakan bagian dari penyesuaian mekanisme kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang efisiensi anggaran.

“Setiap hari Kamis kami menerapkan sistem kerja hybrid, yaitu sebagian pegawai bekerja dari rumah dan sebagian tetap bertugas di kantor,” ujar Mary Liziawati.

Menurut Mary, pengaturan WFH dilakukan dengan skema pembagian tugas yang terukur agar fungsi pelayanan publik tetap optimal. Pegawai yang menjalani WFH tetap melaksanakan pekerjaan administrasi dan pelayanan berbasis digital, sementara petugas layanan langsung tetap disiagakan di lokasi pelayanan.

Selama penerapan WFH, layanan tatap muka Disdukcapil tetap dibuka dengan pengaturan khusus. Pelayanan langsung dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok dengan sistem kuota antrean yang disesuaikan dengan jumlah petugas yang bekerja dari kantor.

Sementara itu, pelayanan administrasi kependudukan di Sentra Dukcapil (SDP) Kecamatan dan Gerai Depok Friendly Service (Defast) tetap beroperasi normal seperti biasa.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan selama WFH, Disdukcapil juga mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi SILONDO BERMULA. Layanan digital tersebut dapat diakses kapan saja dan menjadi alternatif utama bagi masyarakat yang tidak datang langsung ke kantor pelayanan.

Mary menegaskan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Disdukcapil berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus menyesuaikan pola kerja pegawai sesuai kebijakan efisiensi pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Wawali Jenal Mutaqin Beri Penghargaan bagi Perempuan Inspiratif Kota Bogor

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kami, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja pegawai,” kata Mary Liziawati. ***