INDORAYATODAY.COM – Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2026, pemerintah menetapkan beberapa rangkaian cuti bersama yang bersinggungan dengan hari besar keagamaan nasional.
Hal ini memberikan kesempatan bagi para abdi negara dan masyarakat umum untuk mempererat silaturahim serta merayakan hari raya dengan waktu yang lebih leluasa.
Berikut adalah jadwal lengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2026:
- 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
- 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
- 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Melalui penetapan ini, masyarakat memiliki peluang untuk menikmati masa libur yang cukup panjang (long weekend), khususnya pada momentum Idul Fitri dan beberapa hari besar lainnya.
Pemerintah berharap jadwal ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keharmonisan keluarga serta menggerakkan sektor pariwisata domestik.
Meski demikian, pemerintah memberikan catatan penting kepada seluruh pimpinan instansi untuk tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Pelaku usaha dan sektor swasta juga diimbau mencermati jadwal ini guna menyesuaikan rencana operasional dan kegiatan usaha sepanjang tahun.
Dengan adanya pedoman yang jelas ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun di tengah periode libur panjang.

Tinggalkan Balasan