INDORAYATODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam rapat konsultasi lintas sektor, diputuskan bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI akan tetap dijamin selama masa pemutakhiran data.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, iuran peserta PBI akan tetap ditanggung oleh pemerintah. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada warga yang terhambat akses kesehatannya akibat dinamika perubahan data.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menjelaskan bahwa masa tenggang tiga bulan ini akan dimanfaatkan secara intensif oleh kementerian dan lembaga terkait—termasuk Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan—untuk melakukan validasi data desil menggunakan pembanding terbaru. Proses ini krusial agar alokasi anggaran dalam APBN tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” lanjut politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.

Selain perbaikan data, DPR juga menekankan pentingnya aspek komunikasi publik. BPJS Kesehatan diminta untuk lebih proaktif dalam memberikan notifikasi serta sosialisasi kepada masyarakat apabila terdapat rencana penonaktifan kepesertaan, baik pada segmen PBI maupun PBPU Pemerintah Daerah.

Upaya ini bertujuan agar masyarakat tidak terkejut atau merasa terabaikan saat mencoba mengakses layanan di fasilitas kesehatan. “DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan,” tegas Dasco sebelum mengetuk palu persetujuan dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Mendagri dan Menlu

Kesepakatan ini diharapkan dapat meredam keresahan publik terkait dinamika penonaktifan massal peserta PBI dan memberikan kepastian hukum serta sosial bagi rakyat kecil.