INDORAYATODAY.COM — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan merupakan faktor penentu masa depan pembangunan Indonesia. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi terkini, melainkan perombakan fundamental dalam tata kelola data yang terintegrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Rachmat dalam Forum Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di masa depan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu membenahi dan menyatukan data nasional.

Rachmat mengingatkan kembali masa keemasan Indonesia yang pernah diakui sebagai model pembangunan di Asia karena ketelitiannya dalam mengelola data. Sejak era 1960-an, Indonesia telah memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengumpulan data kependudukan dan ketenagakerjaan yang akurat untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

“Dahulu, data tersebut digunakan untuk menghitung kebutuhan pangan hingga layanan dasar yang diwujudkan melalui pembangunan SD Inpres hingga Pasar Inpres. Prinsip yang sama kini kami terapkan kembali melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI),” ujar Rachmat.

Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) diposisikan bukan hanya sebagai platform teknis, melainkan alat konsolidasi kebijakan nasional. Dengan adanya katalog data nasional, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan bekerja dengan satu referensi data yang sama guna menghindari tumpang tindih kebijakan.

“Di dalam SDI sudah terdapat metadata, kode referensi, dan data induk yang terus diperbarui. Ini memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi yang update untuk perencanaan pembangunan yang efektif,” tambahnya.

Dukungan senada datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menilai digitalisasi berbasis data yang kuat akan mempersempit ruang terjadinya inefisiensi serta praktik kebohongan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi, menurut Luhut, akan memaksa birokrasi bekerja secara lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Wamentan Buka Jambore Penyuluh di Gresik, Soroti Peran Ujung Tombak Pertanian

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengingatkan bahwa transformasi digital ini memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Akurasi data di tingkat bawah menjadi kunci utama, terutama dalam menyukseskan program-program strategis seperti digitalisasi bantuan sosial agar tepat sasaran.

Melalui penguatan Satu Data Indonesia, pemerintah optimistis dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih presisi, sehingga setiap rupiah anggaran negara dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.